Portal PPID
Selamat Datang di Portal Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi. Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Portal PPID SMKN 1 Kota Cilegon menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Profil PPID SMKN 1 Kota Cilegon
Keterbukaan Informasi Publik merupakan aspek yang penting dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Sekolah yang transparan. Oleh karena itu adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hak atas Informasi, Hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi juga relevan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi masyarakat dapat terlaksana apabila adanya jaminan akan Keterbukaan Informasi Publik. Keberadaan Undang-undang tentang Keterbukaan Informasi Publik sangat penting sebagai landasan hukum yang berkaitan dengan :
- Hak setiap Orang untuk memperoleh Informasi.
- Kewajiban Badan Publik menyediakan dan melayani permintaan Informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan/proporsional, dan cara sederhana.
- Pengecualian bersifat ketat dan terbatas.
- Kewajiban Badan Publik untuk membenahi sistem dokumentasi dan pelayanan Informasi.
Atas dasar pemikiran tersebut, maka SMKN 1 Kota Cilegon membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dan disamping itu juga di dukung oleh peraturan daerah, Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Banten Nomor 96 Tahun 2024 tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Pemerintah Provinsi Banten.
PPID SMKN 1 Kota Cilegon, beralamat di Gedung A Ruang Humas, SMKN 1 Kota Cilegon. Jl. Kedungbaya No. 21 Kelurahan Kalitimbang Kecamatan Cibeber Kota Cilegon Provinsi Banten Kode Pos 42424.
Layanan PPID
Permohonan Informasi Publik
- Layanan pengajuan permintaan informasi publik PPID yang dilakukan secara daring. Lihat Formulir
Keberatan Informasi Publik
- Protes resmi atas penolakan/tidak dipenuhinya permintaan informasi publik oleh PPID. Lihat Formulir
Keluhan Pelayanan Publik
- Pengaduan resmi terkait pelayanan informasi publik oleh PPID yang tidak sesuai prosedur atau standar.
Tugas dan Fungsi PPID
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SMKN 1 Kota Cilegon memiliki peran penting dalam menjamin keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Tugas utama PPID adalah mengelola, mendokumentasikan, dan menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat, baik secara aktif maupun pasif. Secara lebih rinci, fungsinya meliputi:
Penyediaan Informasi Publik
Memastikan data terkait kebijakan sekolah, program akademik, anggaran, dan layanan pendidikan dapat diakses oleh masyarakat.
Pelayanan Permintaan Informasi
Menanggapi dan memproses permohonan informasi dari warga sekolah maupun masyarakat umum secara cepat, akurat, dan sesuai prosedur.
Pemutakhiran Data
Melakukan pembaruan informasi secara berkala agar data yang disajikan tetap relevan dan terpercaya.
Sosialisasi Keterbukaan Informasi
Meningkatkan pemahaman warga sekolah dan masyarakat tentang hak mereka dalam memperoleh informasi publik.
Pengarsipan Dokumen
Mengelola dokumen resmi sekolah secara sistematis untuk memudahkan akses dan pelacakan informasi.
Dengan menjalankan tugas dan fungsi ini, PPID SMKN 1 Kota Cilegon tidak hanya mendukung transparansi sekolah, tetapi juga memperkuat partisipasi publik dalam meningkatkan kualitas pendidikan
TIM PPID
Data Statistik SMKN 1 Kota Cilegon
Data Pegawai
Data Peserta Didik
Rekap Konsentrasi keahlian
Sarana dan Prasarana
Lorem ipsum dolor sit amet,consectet adipiscing elit, sed do eiusmod tempor
Program Indonesia Pintar
Lorem ipsum dolor sit amet, consectet adipiscing elit, sed do eiusmod tempor
Kerjasama IDUKA
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor
Tracer Study
Lorem ipsum dolor sit amet,consectet adipiscing elit, sed do eiusmod tempor
Statistik GTK
Lorem ipsum dolor sit amet,consectet adipiscing elit, sed do eiusmod tempor
Salur BOSP
Lorem ipsum dolor sit amet,consectet adipiscing elit, sed do eiusmod tempor